Rabu, 12 Oktober 2011
BERIKAN TANAH UNTUK PETANI DEMI KEDAULATAN PANGAN
Minggu, 21 Agustus 2011
APAKAH GURU KITA SEORANG AHLI ?
Ahli kah seorang Guru ? sebuah pertanyaan yang memerlukan jawaban yang bertanggungjawab. Keahlian seorang Guru tidak cukup terbatas pada kemampuannya dalam memahami mata pelajaran yang ia ajarkan, pandai menyampaikannya,pandai memakainya,serta pandai memberi contoh penggunaannya.
Ahlinya seorang guru tentu saja lebih diutamakan soal kemanusiaan yang dihasilkan ada pada diri manusia yang telah selesai menjalani proses pendidikan itu. Dan manusia yang diproses dalam pendidikan itu menjadi tanggungjawab guru, tidak boleh mengelak, karena memilih profesi guru harus siap berhadapan dengan konsekuensi tanggungjawab itu, dengan begitu maka predikat keahlian atau profesionalitas guru baru dapat pengakuan.
Pintar tetapi tidak tepat dalam mengaplikasikan kepintarannya sehingga membawa ekses negatif bagi orang lain, tidak menjadi ukuran keberhasilan. Pintar,tepat aplikasinya tetapi tidak mau membagi ilmunya kepada orang lain, itu juga tidak ukuran keberhasilan. Mau berbagi tetapi tidak sesuai dengan kaedah keilmuan yang ia tekuni juga tidak berhasil. Jika mau dihitung secara angka-angka maka jauh lebih baik manusia yang kepintarannya sedang-sedang saja tetapi memang ia kuasai dan bisa secara nyata bermanfaat besar bagi masyarakat (dapat membantu masyarakat mengatasi persoalan hidup yang ia hadapi).
Keahlian seorang guru memang sangat sukar diperoleh jika sang guru hanya bergantung pada apa yang ia pelajari diwaktu kuliahnya,apa yang ia baca dari buku-buku paket semata.Tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,tidak memiliki pengetahuan memadai dalam bidang psikhologi pendidikan dan anak remaja,kurang memiliki pengalaman dalam berorganisasi pada masa mudanya. Demikian juga jika guru tersebut tidak berjiwa progresif,konon lagi menganut faham ABS (Asal Bapak Senang),ATD (Asal Tidak Digeser),ACNP (Asal Cepat Naik Pangkat),AGTB (Asal Gaji Tak Berkurang,dll,maka keahlian itu sangat sukar untuk dimiliki.
Banyak guru yang hingga hari ini belum menyadari bahwa hakikat pendidikan itu sesungguhnya sesuatu yang bisa membuat manusia menjadi ;
- Berpengetahuan meliputi ; science dan technologi
- Berketerampilan meliputi ; mampu menginformasikan,mampu
mentransformasikan,mampu melakukannya sendiri
- Berbudi Pekerti meliputi ; orangnya taat asas,orangnya taat hukum.
Indikator pencapaian hakikat itu ditunjukkan adanya ;
- Watak seseorang yang mencakup; mentalitas,spiritualitas,moralitas
- Kepribadian seseorang mencakup; simpati dan empati
Keahlian tentu saja harus dapat melahirkan keahlian. Artinya Guru yang ahli tentunya akan menghasilkan lulusan yang ahli. Jika demikian maka Negara tidak akan rugi membiayai pendidikan guru dan penyediaan seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
Sayangnya guru dari dulu hingga sekarang ini masih dijadikan sebagai alternatif terhadap kelangkaan kesempatan dan lapangan kerja sehingga tidak sedikit guru yang bahkan tidak tahu apa yang dinamakan Kode Etik Profesi Guru atau apa yang dinamakan kompetensi guru itu. Bertambah parah lagi rekruitment guru sangat tidak memperhatikan unsur-unsur keahlian sebagaimana yang dibutuhkan dari seorang guru.Lembaga-lembaga Tenaga Kependidikan yang sudah tidak taat lagi pada asas minat,bakat,motivasi,tingkat kesimbangan emosional dan kepribadian calon-calon mahasiswa yang ia terima yang kelak akan ia jadikan sebagai guru. Jadi jika harus memilih, lebih baik materi test penerimaan calon guru dan calon mahasiswa prodi kependidikan/keguruan itu ditekankan pada materi uji yang menyangkut kepribadian/kejiwaan yang meliputi minat,bakat,motivasi,kecerdasan emosional ketimbang kepintaran yang sudah diakui negara melalui ijazah yang ia pegang.
Kita berharap untuk masa depan pendidikan nasional sangat diperlukan keahlian itu,baik pada diri guru,diri Kepala Sekolah, diri Kepala Dinas atau Kepala Kantor yang mengurusi pendidikan hingga keahlian Menteri Pendidikan dalam masalah pendidikan agar resiko kemanusiaan tidak dijadikan korban sebuah proses.
Selasa, 16 Agustus 2011
BENDERA MERAH PUTIH BENDERA BANGSAKU
Subuh tadi sesudah Sahur aku kibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahku, setelah siang hari aku baru tersadar bahwa disekitar lingkungan tempat tinggalku,tidak ada satupun tetanggaku yang mengibarkan bendera merah-putih.
Aku seperti tinggal dinegara asing,rumahku seperti Kantor Kedubes RI. Ah betapa lucunya negeri ini,betapa lucunya bangsaku ini.
Entah mengapa sejak kecil aku terbiasa mengibarkan bendera tanah airku itu secara terus menerus. Aku memang bukan terlahir dari darah pahlawan tetapi aku sangat menghormati para pahlawan revolusi dan pejuang kemerdekaan bangsaku. Yang tetap kuingat adalah dulu ketika aku masih sangat kanak-kanak, Ibuku sangat rajin mengajakku untuk mengibarkan bendera merah putih didepan rumah kami menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Tanah airku. Malam sebelum tanggal 15 Agustus, Ibu tekun menyeterika bendera merah putih sambil bercerita padaku tentang masa-masa perjuangan kemerdekaan. Moment-moment seperti itu sangat berkesan bagiku bahkan setelah aku dewasa baru aku menyadari sejak itulah dan oleh karena itulah aku mengenal dan mengagumi sejarah bangsaku, jauh lebih tertanam ketimbang ajaran sejarah nasional yang kuperoleh dibangku sekolah.
Setelah siang hari aku baru tersadar bahwa disekitar lingkungan tempat tinggalku,tidak ada satupun tetanggaku yang mengibarkan bendera merah-putih.
Bendera merah putih adalah bukti sejarah perjuangan itu dan bagiku tidak ada kata tawar untuk mempertahankannya walau aku tak memahami betul apa bedanya hidup dialam penjajahan dengan hidup dialam kemerdekaan ini. Aku tidak mau marah membabi buta karena aku tak termasuk dalam kelompok masyarakat berpunya. Aku sadar tidak ada satu bangsapun yang mencintai negara ini,membela negara ini,melindungi kehormatan bendera merah putih ini kecuali bangsaku sendiri.
Perbedaan dan perdebatan dari satu rezim kerezim lainnya boleh terus berlangsung,tetapi aku tidak setuju jika dalam perdebatan panjang itu membuat orang lupa mengibarkan benderanya sendiri didepan rumahnya pada saat-saat peringatan kemerdekaan ini sebab bagaimanapun juga bendera merah putih itu tidak ada hubungannya dengan rezim-rezim tetapi lebih merupakan refresentasi dari semangat juang kemerdekaan,kemandirian,keteguhan dan kebesaran jiwa seluruh bangsa Indonesia.
Aneh jika kita melihat saat ini banyak kalangan yang lebih mengagungkan bendera-bendera organisasi,kelompok tertentu dibandingkan bendera yang menyatukan berbagai perbedaan kita (bendera merah putih).
Bendera merah putih bukan dilahirkan oleh rezim orde lama,orde baru dan orde reformasi, ia lahir oleh sejarah,gerakan menyeluruh rakyat Indonesia untuk memerdekakan dirinya dari segenap penjajahan. Jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak menghormati bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia itu.
Kepada kita semua,siapapun anda,
PNS,TNI/POLRI,Pengusaha,Pedagang,Nelayan,Petani,Buruh,wiraswasta dan wirausaha, pengurus dan anggota organisasi/partai, sudahkah anda kibarkan bendera negara Indonesia ini didepan-depan rumah anda, apakah yang aneh dari pengibaran bendera merah putih pada moment hari kemerdekaan ini, manakah yang lebih aneh tatkala anda mengibarkan bendera organisasi,partai anda disepanjang tahun,dijalan-jalan,dihutan-hutan,digunung-gunung,dipinggir-pinggir laut tanpa memberi makna apa-apa bagi segenap bangsa ini ?
Wajar jika sekarang ini generasi muda kita semakin luntur jiwa nasionalismenya karena kita orang-orang dewasa tidak mengajarkan dan memberi contoh tentang nasionalisme itu kepada mereka.
"Bendera Merah Putih, bendera Tanah Airku...
Gagah dan Jernih tampak warnamu,
berkibarlah di langit yang biru
Bendera Merah Putih,bendera Bangsaku
Aku seperti tinggal dinegara asing,rumahku seperti Kantor Kedubes RI. Ah betapa lucunya negeri ini,betapa lucunya bangsaku ini.
Entah mengapa sejak kecil aku terbiasa mengibarkan bendera tanah airku itu secara terus menerus. Aku memang bukan terlahir dari darah pahlawan tetapi aku sangat menghormati para pahlawan revolusi dan pejuang kemerdekaan bangsaku. Yang tetap kuingat adalah dulu ketika aku masih sangat kanak-kanak, Ibuku sangat rajin mengajakku untuk mengibarkan bendera merah putih didepan rumah kami menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Tanah airku. Malam sebelum tanggal 15 Agustus, Ibu tekun menyeterika bendera merah putih sambil bercerita padaku tentang masa-masa perjuangan kemerdekaan. Moment-moment seperti itu sangat berkesan bagiku bahkan setelah aku dewasa baru aku menyadari sejak itulah dan oleh karena itulah aku mengenal dan mengagumi sejarah bangsaku, jauh lebih tertanam ketimbang ajaran sejarah nasional yang kuperoleh dibangku sekolah.
Setelah siang hari aku baru tersadar bahwa disekitar lingkungan tempat tinggalku,tidak ada satupun tetanggaku yang mengibarkan bendera merah-putih.
Bendera merah putih adalah bukti sejarah perjuangan itu dan bagiku tidak ada kata tawar untuk mempertahankannya walau aku tak memahami betul apa bedanya hidup dialam penjajahan dengan hidup dialam kemerdekaan ini. Aku tidak mau marah membabi buta karena aku tak termasuk dalam kelompok masyarakat berpunya. Aku sadar tidak ada satu bangsapun yang mencintai negara ini,membela negara ini,melindungi kehormatan bendera merah putih ini kecuali bangsaku sendiri.
Perbedaan dan perdebatan dari satu rezim kerezim lainnya boleh terus berlangsung,tetapi aku tidak setuju jika dalam perdebatan panjang itu membuat orang lupa mengibarkan benderanya sendiri didepan rumahnya pada saat-saat peringatan kemerdekaan ini sebab bagaimanapun juga bendera merah putih itu tidak ada hubungannya dengan rezim-rezim tetapi lebih merupakan refresentasi dari semangat juang kemerdekaan,kemandirian,keteguhan dan kebesaran jiwa seluruh bangsa Indonesia.
Aneh jika kita melihat saat ini banyak kalangan yang lebih mengagungkan bendera-bendera organisasi,kelompok tertentu dibandingkan bendera yang menyatukan berbagai perbedaan kita (bendera merah putih).
Bendera merah putih bukan dilahirkan oleh rezim orde lama,orde baru dan orde reformasi, ia lahir oleh sejarah,gerakan menyeluruh rakyat Indonesia untuk memerdekakan dirinya dari segenap penjajahan. Jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak menghormati bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia itu.
Kepada kita semua,siapapun anda,
PNS,TNI/POLRI,Pengusaha,Pedagang,Nelayan,Petani,Buruh,wiraswasta dan wirausaha, pengurus dan anggota organisasi/partai, sudahkah anda kibarkan bendera negara Indonesia ini didepan-depan rumah anda, apakah yang aneh dari pengibaran bendera merah putih pada moment hari kemerdekaan ini, manakah yang lebih aneh tatkala anda mengibarkan bendera organisasi,partai anda disepanjang tahun,dijalan-jalan,dihutan-hutan,digunung-gunung,dipinggir-pinggir laut tanpa memberi makna apa-apa bagi segenap bangsa ini ?
Wajar jika sekarang ini generasi muda kita semakin luntur jiwa nasionalismenya karena kita orang-orang dewasa tidak mengajarkan dan memberi contoh tentang nasionalisme itu kepada mereka.
"Bendera Merah Putih, bendera Tanah Airku...
Gagah dan Jernih tampak warnamu,
berkibarlah di langit yang biru
Bendera Merah Putih,bendera Bangsaku
Minggu, 14 Agustus 2011
DPR,Kualitas,Independensi dan Ketegasannya
Oleh : Toto Pardamean Sinaga
Pendahuluan,
Sesungguhnya seorang pemegang Mandat adalah orang kepercayaan yang dianggap mampu mewujudkan kehendak dari sipemebri Mandat. Demikian pula halnya dengan Anggota DPRn yang mendapat Mandat dari rakyat itu. Tugas mereka yang utama adalah mewujudkan apa yang menjadi kehendak rakyat Kesetiaan dan Ketaatan setiap anggota DPR pada pelaksanaan tugas utama itu perlu ditegaskan kepada setiap calon anggota DPR yang sedang berancang-ancang sekarang ini dalam Pemilu 2014. agar tidak salah kaprah menganggap dirinya menjadi bayang-bayang kelompok Penguasa dan Kelompok Pengusaha.
Kualitas Anggota DPR.
Secara Normatif dapat dikatakan di DPR kita sekarang ini telah terjadi beberapa peningkatan diantaranya adalah soal latar belakang pendidikan,usia rata-rata masih muda,ragam profesinya kian bertambah,namun dalam hal Kualitas masih sangat dipertanyakan.
Sebagaimana tugas utamanya tadi,sesungguhnya kualitas DPR hanyalah terukur dari seberapa banyak kehendak rakyat yang dapat mereka penuhi dan seberapa besar pula keberpihakan mereka kepada massa rakyat. Berbicara mengenai kualitas anggota DPR sama halnya dengan membicarakan kehidupan negara dan kehidupan rakyat lima tahun sesudah Pemilu. DPR adalah lembaga pemikir rakyat. DPR lah yang menyusun strategi pembangunan bangsa Indonesia sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita luhur segenap rakyat Indonesia. Disisi lain membicarakan Kualitas DPR juga mengandung desah kekecewaan pada masa lalu sekaligus harapan dimasa mendatang.
Kualitas yang rendah dari DPR tercermin dari bertumpuknya gugatan rakyat terhadap beberapa kebijakan penyelenggara negara dan pemerintahan, riuh rendahnya reaksi rakyat yang menolak berbagai proyek-proyek yang mereka nilai dan rasakan sebagai pemberat beban kehidupan mereka. Ini artinya adanya ketidak sinkronan antara Konsepsi pembangunan menurut kehendak rakyat yang dititipkan lewat wakilnya dengan konsep pembangunan menurut kehendak Pemerintah sebagai pelaksana program. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Amanat Rakyat tidak berkolerasi sama sekali.
Pertentangan Kehendak rakyat dengan kehendak penyelenggara negara semestinya tidak terjadi jika DPR mampu dan mau melaksanakan peran dan fungsinya secara utuh dan taat asas. Hal itu akan membuktikan benar adanya sebuah lembaga tinggi negara di negara ini dimana segala sesuatunya hanya akan dilaksanakan selagi sesuai dengan kehendak rakyat.DPR hanya mediasi yang mengamini apa maunya rakyat, artinya anggota DPR baik perorangan maupun kelembagaan tidak punya otoritas apapun dalam memberi persetujuan atas apa yang akan dilaksanakan pemerintah tanpa persetujuan rakyat.
Apa yang seharusnya dilakukan DPR.
Dengan demikian maka tata laksana tugas DPR adalah diawali dengan mengklasifikasi seluruh persoalan yang dihadapi rakyat yang beragam itu serta mengidentifikasi seluruh keinginan rakyat. Fungsi ini tentu lebih banyak difokuskan pada peran dan fungsi DPRD sebagai Basis Data Otentik (BDO). Jadi tidak seperti apa yang terjadi sekarang ini peran dan fungsi DPRD justru tenggelam oleh peran dan fungsi DPR. DPRD pun harus memaksimalkan fungsi dan peran lembaga-lembaga rakyat didaerah-daerah bukan sebaliknya. Hal seperti ini dapat menghindarkan terjadinya sentralisasi kebijakan bahkan menyempitnya ruang kebijaksanaan pada ruang sempit diseputar wilayah pusat pemerintahan. Sama halnya dengan fungsi dan peran penyelenggara pemerintahan di daerah, tidak ada program yang tidak berasal dari kehendak rakyat di wilayahnya masing-masing sehingga tidak ada istilah program keseragaman pembangunan sebab akan mengacu pada keberagaman persoalan dan kehendak rakyat sesuai dengan klasifikasi persoalannya masing-masing dalam semua bidang baik pendidikan,ekonomi,sosial budaya dll.
Dengan tindakan awal yang baik seperti itu tentunya pelaksanaan peran konstitusi DPR akan dapat menghasilkan konstitusi yang nyata melindungi kehendak rakyat agar semua kehendaknya tidak dapat digugat oleh kepentingan apapun.
Negara kita dikenal sebagai tempat berdiamnya satu bangsa yang multikultur dengan berbagai ragam caranya dalam menghidupi dirinya.Dan itulah yang harus dikembangkan secara terus menerus dan itulah yang menjadi keunggulan bangsa ini.
Independensi DPR.
Sikap independensi ini menjadi jati diri DPR, sebab pada hakekatnya keterikatan anggota DPR dengan Parpolnya harus terus berkurang bahkan minim sebab dilembaga perwakilan rakyat Indonesia selayaknya tidal dikenal Lembaga Perwakilan Parpol untuk menjaga Lembaga Tinggi Negara ini tidak senantiasa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berhubungan dengan kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan tidak terkooptasi dengan persoalan-persoalan sebatas kekuasaan semata. Oleh karena itu setiap anggota DPR semestinya tidak lagi merangkap sebagai pengurus Parpol dan tidak merangkap jabatan sebagai Pejabat publik/Negara. Sistem yang menjaga independensi DPR harus terus dibangun dan diperkuat. Tetapi untuk menjaga agar tidak terjadinya peralihan kekuasaan dari pemerintah ke DPR maka harus pula diciptakan mekanisme keterlibatan rakyat melalu berbagai lembaga rakyat , lembaga-lembaga Adat, termasuk NGO pada tingkat daerah yang terendah sampai ke desa-desa. Hal ini sekaligus sebagai penerapan desa dan masyarakatnya sebagai sokoguru pembangunan nasional.
Sikap Tegas.
Sikap Tegas.
Tegas tidak sama dengan ngotot. Tegas berarti tidak goyah dari prinsip-prinsip mementingkan dan mengutamakan kepentingan dan kehendak rakyat karena kepentingan dan kehendak rakyat itulah yang menjadi sumber hukum,sumber kebenaran seorang anggota DPR dalam berargumentasi. Tegas berarti selalu siap dengan resiko demi memperjuangkan amanat rakyat. Tegas membutuhkan disiplin sebagai salah satu pilarnya, salah satu dari cerminan disiplin itu ialah setiap anggota DPR harus punya schedule yang tertulis tentang apa yang ia lakukan selama masa tugasnya. Schedule yang terbuka dan dapat diujinilai oleh rakyat. Tidak ada alasan untuk menunda perumusan dan pengesahan UU yang sangat dibutuhkan rakyat.
Penutup.
DPR adalah refresentatif Rakyat bulan Parpol, tangga terakhir gedung DPR adalah batas akhir seorang anggota DPR sebagai pengurus dan pejabat Parpol atau pejabat negara dan publik lainnya. DPR merupakan gedung perwakilan rakyat yang seluruh pekerjaannya harus berdasarkan apa yang menjadi keinginan dan kehendak rakyat. Anggota DPR perlu berpikir dan bercermin pada dirinya sendiri yang akhir-akhir ini sering diteriaki,digugat,dicerca oleh rakyat sipemberi Mandat. Seluruh Sistem Ketatanegaraan kita mestinya harus dianalisis agar memperoleh legalitas dari keseluruhan rakyat.
Ditulis kembali setelah melakukan revisi untuk penyesuaian
dari artikel yang sama dan pernah diterbitkan di Harian Mimbar Umum Medan
pada Hari Sabtu 28 Maret 1992.
Pendahuluan,
Kualitas Anggota DPR.
Secara Normatif dapat dikatakan di DPR kita sekarang ini telah terjadi beberapa peningkatan diantaranya adalah soal latar belakang pendidikan,usia rata-rata masih muda,ragam profesinya kian bertambah,namun dalam hal Kualitas masih sangat dipertanyakan.
Sebagaimana tugas utamanya tadi,sesungguhnya kualitas DPR hanyalah terukur dari seberapa banyak kehendak rakyat yang dapat mereka penuhi dan seberapa besar pula keberpihakan mereka kepada massa rakyat. Berbicara mengenai kualitas anggota DPR sama halnya dengan membicarakan kehidupan negara dan kehidupan rakyat lima tahun sesudah Pemilu. DPR adalah lembaga pemikir rakyat. DPR lah yang menyusun strategi pembangunan bangsa Indonesia sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita luhur segenap rakyat Indonesia. Disisi lain membicarakan Kualitas DPR juga mengandung desah kekecewaan pada masa lalu sekaligus harapan dimasa mendatang.
Kualitas yang rendah dari DPR tercermin dari bertumpuknya gugatan rakyat terhadap beberapa kebijakan penyelenggara negara dan pemerintahan, riuh rendahnya reaksi rakyat yang menolak berbagai proyek-proyek yang mereka nilai dan rasakan sebagai pemberat beban kehidupan mereka. Ini artinya adanya ketidak sinkronan antara Konsepsi pembangunan menurut kehendak rakyat yang dititipkan lewat wakilnya dengan konsep pembangunan menurut kehendak Pemerintah sebagai pelaksana program. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Amanat Rakyat tidak berkolerasi sama sekali.
Pertentangan Kehendak rakyat dengan kehendak penyelenggara negara semestinya tidak terjadi jika DPR mampu dan mau melaksanakan peran dan fungsinya secara utuh dan taat asas. Hal itu akan membuktikan benar adanya sebuah lembaga tinggi negara di negara ini dimana segala sesuatunya hanya akan dilaksanakan selagi sesuai dengan kehendak rakyat.DPR hanya mediasi yang mengamini apa maunya rakyat, artinya anggota DPR baik perorangan maupun kelembagaan tidak punya otoritas apapun dalam memberi persetujuan atas apa yang akan dilaksanakan pemerintah tanpa persetujuan rakyat.
Apa yang seharusnya dilakukan DPR.
Dengan demikian maka tata laksana tugas DPR adalah diawali dengan mengklasifikasi seluruh persoalan yang dihadapi rakyat yang beragam itu serta mengidentifikasi seluruh keinginan rakyat. Fungsi ini tentu lebih banyak difokuskan pada peran dan fungsi DPRD sebagai Basis Data Otentik (BDO). Jadi tidak seperti apa yang terjadi sekarang ini peran dan fungsi DPRD justru tenggelam oleh peran dan fungsi DPR. DPRD pun harus memaksimalkan fungsi dan peran lembaga-lembaga rakyat didaerah-daerah bukan sebaliknya. Hal seperti ini dapat menghindarkan terjadinya sentralisasi kebijakan bahkan menyempitnya ruang kebijaksanaan pada ruang sempit diseputar wilayah pusat pemerintahan. Sama halnya dengan fungsi dan peran penyelenggara pemerintahan di daerah, tidak ada program yang tidak berasal dari kehendak rakyat di wilayahnya masing-masing sehingga tidak ada istilah program keseragaman pembangunan sebab akan mengacu pada keberagaman persoalan dan kehendak rakyat sesuai dengan klasifikasi persoalannya masing-masing dalam semua bidang baik pendidikan,ekonomi,sosial budaya dll.
Dengan tindakan awal yang baik seperti itu tentunya pelaksanaan peran konstitusi DPR akan dapat menghasilkan konstitusi yang nyata melindungi kehendak rakyat agar semua kehendaknya tidak dapat digugat oleh kepentingan apapun.
Negara kita dikenal sebagai tempat berdiamnya satu bangsa yang multikultur dengan berbagai ragam caranya dalam menghidupi dirinya.Dan itulah yang harus dikembangkan secara terus menerus dan itulah yang menjadi keunggulan bangsa ini.
Independensi DPR.
Sikap independensi ini menjadi jati diri DPR, sebab pada hakekatnya keterikatan anggota DPR dengan Parpolnya harus terus berkurang bahkan minim sebab dilembaga perwakilan rakyat Indonesia selayaknya tidal dikenal Lembaga Perwakilan Parpol untuk menjaga Lembaga Tinggi Negara ini tidak senantiasa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berhubungan dengan kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan tidak terkooptasi dengan persoalan-persoalan sebatas kekuasaan semata. Oleh karena itu setiap anggota DPR semestinya tidak lagi merangkap sebagai pengurus Parpol dan tidak merangkap jabatan sebagai Pejabat publik/Negara. Sistem yang menjaga independensi DPR harus terus dibangun dan diperkuat. Tetapi untuk menjaga agar tidak terjadinya peralihan kekuasaan dari pemerintah ke DPR maka harus pula diciptakan mekanisme keterlibatan rakyat melalu berbagai lembaga rakyat , lembaga-lembaga Adat, termasuk NGO pada tingkat daerah yang terendah sampai ke desa-desa. Hal ini sekaligus sebagai penerapan desa dan masyarakatnya sebagai sokoguru pembangunan nasional.
Sikap Tegas.
Sikap Tegas.
Tegas tidak sama dengan ngotot. Tegas berarti tidak goyah dari prinsip-prinsip mementingkan dan mengutamakan kepentingan dan kehendak rakyat karena kepentingan dan kehendak rakyat itulah yang menjadi sumber hukum,sumber kebenaran seorang anggota DPR dalam berargumentasi. Tegas berarti selalu siap dengan resiko demi memperjuangkan amanat rakyat. Tegas membutuhkan disiplin sebagai salah satu pilarnya, salah satu dari cerminan disiplin itu ialah setiap anggota DPR harus punya schedule yang tertulis tentang apa yang ia lakukan selama masa tugasnya. Schedule yang terbuka dan dapat diujinilai oleh rakyat. Tidak ada alasan untuk menunda perumusan dan pengesahan UU yang sangat dibutuhkan rakyat.
Penutup.
DPR adalah refresentatif Rakyat bulan Parpol, tangga terakhir gedung DPR adalah batas akhir seorang anggota DPR sebagai pengurus dan pejabat Parpol atau pejabat negara dan publik lainnya. DPR merupakan gedung perwakilan rakyat yang seluruh pekerjaannya harus berdasarkan apa yang menjadi keinginan dan kehendak rakyat. Anggota DPR perlu berpikir dan bercermin pada dirinya sendiri yang akhir-akhir ini sering diteriaki,digugat,dicerca oleh rakyat sipemberi Mandat. Seluruh Sistem Ketatanegaraan kita mestinya harus dianalisis agar memperoleh legalitas dari keseluruhan rakyat.
Ditulis kembali setelah melakukan revisi untuk penyesuaian
dari artikel yang sama dan pernah diterbitkan di Harian Mimbar Umum Medan
pada Hari Sabtu 28 Maret 1992.
Selasa, 09 Agustus 2011
KEIKHLASAN GURU DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
Adakah Guru yang bekerja secara Ikhlas ? sebuah pertanyaan yang sangat mengganggu hati nurani. Mengganggu karena pertanyaan ini sedikit banyaknya akan menjadi dilema karena para guru akan serempak menjawab.."banyak !". Kalaupun ada yang ragu mereka akan menjawab..." Ya..bagaimana mau Ikhlas,wong gajinya tidak mencukupi". Namun kita tidak mau mempolemikkan pertanyaan itu karena akan menjauhkan cita-cita untuk menggapai profesionalitas guru dan sekaligus menggapai mutu pendidikan kita.
Keikhlasan sesungguhnya tidak berhubungan dengan persoalan nominal gaji yang diterima walaupun secara manusiawi hal itu diperlukan. Secara jelas dan terbuka semua orang bisa mengakses berapa nominal gaju guru sesuai dengan masa kerja dan pangkat/golongannya. Dengan pengertian lain sebelum seseorang diangkat menjadi Guru pastilah ia sudah tahu berapa yang akan ia terima sebagai gaji.
Dilapangan jelas terlihat ukuran keikhlasan seorang guru adalah memenuhi jumlah jam kerja,hadir setiap hari,tepat waktu hadir,tepat waktu pulang, sesuai dengan jadwal mengajar, padahal keadaan yang demikian itu sesungguhnya hanyalah pengertian disiplin internal belum mencapai tingkat keikhlasan (dengan catatan semua indikator itu semua dipenuhi). Pada hal keikhlasan itu paling tidak meliputi unsur :
- kejujuran,
- kejernihan pemikiran,
- kelapangan hati
- kebesaran jiwa,
- kerelaan berkorban.
Kejujuran menyangkut pengakuan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada diri guru itu sendiri.
Kelapangan hati menyangkut pemahaman terhadap kondisi terburuk yang sedang dihadapi muridnya sehingga tidak membeda-bedakan antara satu murid dengan murid lainnya
Kebesaran jiwa menyangkut penerimaan dan pelayanan yang tulus kepada setiap muridnya dalam kondisi terburuk sekalipun yang tengah dihadapi sang guru.
Kerelaan berkorban menyangkut kesediaan guru dalam memberi waktu pelayanan diluar jadwal tugas yang terdaftar dan diluar ruangan kelas sekalipun.
Keikhlasan disini hampir sama pengertiannya dalam masalah Sodaqoh. Yakni memberi dengan tangan kanan tanpa perlu diketahui tangan kiri. Secara luas pengertian itu dapat pula dikembangkan menjadi pelaksanaan tugas guru tidak boleh terganggu oleh kondisi keluarga,kondisi keuangan,kondisi karier dan kondisi-kondisi personal lainnya. Bagaimanapun kondisi keuangan guru sekarang ini jauh sudah lebih baik sehingga statement diatas paling tidak dapat dilaksanakan.
Sehubungan dengan persoalan ini kita masih cemas dengan perilaku guru yang sangat tidak respon dengan persoalan yang sedang dihadapi muridnya dengan mengedepankan persoalan administrasi,persoalan birokrasi, dan persoalan-persoalan lainnya yang jika dicermati sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan serta tujuan pendidikan itu sendiri. Bahkan masih banyak guru yang cukup puas dengan pelaksanaan tugas sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda-tangani, tidak peduli apakah muridnya cukup paham dengan apa yang ia ajarkan 1 atau 2 jam tadi. Tak peduli apakah yang ia ajarkan sudah tepat dan memang penting atau tidak karena dengan lantang ia berkata saya patuh pada kurikulum dan saya berkepentingan dengan target kurikulum yang harus saya capai. Artinya fenomena tersebut diatas sudah bisa menjadi jawaban atas pertanyaan yang dikemukan diawal tulisan ini.
Pekerjaan guru memang harus dilandasi dengan keikhlasan, dengan prinsip-prinsip keikhlasan itulah guru akan lebih mengenal dirinya sebagai seorang guru,akan lebih mengenal muridnya secara utuh sehingga pelaksanaan tugas guru bisa menjadi menyenangkan baik bagi dirinya maupun bagi muridnya. Dari situlah kerelaan akan tumbuh pada setiap guru dan murid dalam bekerjasama mempersiapkan masa depan murid. Dari situ pulalah akan tumbuh dan berkembang dinamika proses pembelajaran yang mumpuni sehingga pada akhirnya bisa menghasilkan individu-individu yang berkualitas secara keseluruhan,cerdas intelektual,cerdas emosional,cerdas religi.
Senin, 08 Agustus 2011
MENAWARKAN KONSEP PENDIDIKAN BERKARAKTER DAN BERWAWASAN POTENSI (1)
DASAR FILOSOFI
1. Pendidikan Adalah sebagian Hak Asasi Manusia
2. Pendidikan Sebuah Proses yang Berlangsung sepanjang Hayat
3. Semua Tempat dapat dijadikan Sekolah
4. Semua Orang dapat dijadikan Guru
5. Negara sangat tergantung pada Mutu SDM sebagai out-put pendidikan
6. Setiap Wilayah Memiliki Potensi Yang berbeda dengan Berbagai Karateristik yang memerlukan pendekatan berbeda.
BENTUK DAN MAKSUD DILAKSANAKANNYA PENDIDIKAN
- INFORMAL
- NONFORMAL
- FORMAL
- Berguna Bagi Dirinya
- Berguna Bagi Orang Lain
- Berguna Bagi Lingkungan
KESEJAHTERAAN HIDUP BERSAMA YANG BERKEADILAN
- Berguna Bagi Dirinya
- Berguna Bagi Orang Lain
- Berguna Bagi Lingkungan
I. WATAK yang terdiri dari
- mental
- spritual
- Simpati
- empati
MANUSIA BERKARAKTER
WATAK YANG MEMILIKI UNSUR ;
- mentalitas
- Spiritualitas
- Moralitas
- kemandirian
- ketangguhan
- simpati
- empati
- rasa kepedulian sosial
- tanggungjawab sosial
- tindakan sosial
BERPENGETAHUAN MENCAKUP
- SCIENCE
- TECHNOLOGI
- MENGINFORMASIKAN
- MENTRANSFORMASIKAN
- MELAKUKAN
- TAAT ASAS
- TAAT HUKUM
Pendidikan Keagamaan dengan wawasan ;
Pemahaman Nilai-nilai Universal dari seluruh Agama yang bisa mempersatukan manusia dalam Kebersamaan Menjalani Kehidupan.
Pendidikan Multikultur dengan wawasan ;
- Pengenalan & Pemahaman Budaya Berbagai Masyarakat Adat di Indonesia
- Pengenalan & Pemahaman terhadap Hukum-hukum dasar yang hidup didalam masyarakat Indonesia
- Pengalaman Hidup Berkelompok
- Pengalaman Hidup Berorganisasi
- Pemahaman Konsep Koperasi dan Sistem Perekonomian Indonesia menurut UUD 1945
- Manusia
- Sistem
- Kualitas
1. BAIK jika demikian maka akan ;
BERHASIL
2. BURUK jika demikian maka akan ;
GAGAL
INDIKATOR PENDIDIKAN YANG BAIK DAN BERHASIL ITU :
BISA MENCIPTAKAN
- KONDISI KEHIDUPAN SOSIAL BANGSA LEBIH BAIK
- KONDISI KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT LEBIH BAIK
- KONDISI KEHIDUPAN SOSIAL KELUARGA LEBIH BAIK
PENAWARAN KONSEPSI PEMBAHARUAN PENDIDIKAN
Pendidikan Berkarakter dapat dilaksanakan dalam 2 bentuk ;
1. Nonformal
Peserta Pendidikan Nonformal ;
Kelompok Usia Sekolah
- Tamat/tidak tamat SD/tidak melanjut
- Tamat/tidak tamat SMP/tidak melanjut
• Tamat/tidak tamat SMA
2. Formal kita menyebutnya SMBP (Sekolah Menengah Berbasis Potensi)
Peserta Pendidikan formal ;
- Tamatan SD dan akan melanjut
- Tamatan SMP dan akan melanjut
CITA-CITA TERHADAP PENDIDIKAN KEDEPAN
- Pendidikan yang berkualitas
- Pendidikan yang berkarakter
- Pendidikan yang dapat mensejahterakan kehidupan Rakyat
- Pendidikan yang dapat Mengangkat Harkat dan Martabat Bangsa Indonesia
- MEMILIKI KECIRIAN KHUSUS YANG MEMBEDAKANNYA DENGAN YANG LAIN
- MEMADUKAN POTENSI WILAYAH DENGAN POTENSI PENDUDUK
- FOKUS PADA KEANEKAGARAMAN SUMBERDAYA ALAM DAN SUMBERDAYA MANUSIA YANG DIMILIKI INDONESIA.
Dengan cara pandang seperti ini maka wilayah-wilayah pertanian atau perikanan dimungkinkan untuk memiliki sekolah-sekolah kejuruan yang terkonsentrasi dibidang pertanian dan perikanan.
Pada era tahun 1980 suasana dunia pendidikan seperti ini pernah ada, misalkan adanya SPG (sekolah pendidikan guru), SPMA (sekolah menengah pertanian atas), dsb. Namun belum menjangkau persoalan kesesuaian dengan potensi wilayah (secara geografis).
Berbagai nilai strategis dari pelaksanaan pendidikan berbasis potensi wilayah dan potensi penduduk ini diantaranya adalah ;
- Ketersediaan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan untuk media pembelajaran
- Kesesuaian wilayah dalam mendukung program pendidikan
- Kultur masyarakat yang cenderung mempengaruhi percepatan pencapaian tujuanpendidikan
- Harapan akan tersedianya SDM yang dihasilkan oleh sekolah dan dibutuhkan daerah relatif dapatterwujud.
- Orientasi sekolah semakin jelas dan mendorong terwujudnya motivasi yang jelas dari setiap orangtua dalam menyekolahkan anak-anaknya, atau dengan kata lain orangtua lebih siap dalam menyekolahkananak-anaknya.
- Setiap daerah akan memiliki keunggulan tersendiri dan memacu pergerakan pendidikan yang kompetitifdan kualitatif.
yang semasa hidupnya mengabdi untuk pendidikan.
ANAK-ANAK MUDA ITU...
Anak-anak Muda disanjung,anak-anak Muda disuruh kedepan,anak-anak Muda dibakar emosinya disulut darahnya...
Kata mereka demi masa depan bangsa, kata mereka demi masa depan mereka, kata mereka..."kalau bukan kalian siapa lagi, kami hanya tinggal menunggu waktu".
Anak-anak Muda berteriak mengepalkan tangan,berlari memanjat atap gedung DPR,merentangkan dadanya siap untuk ditembak. Anak-anak Muda terkapar bergelimpangan,jacketnya berlumuran darah membanjiri teras gedung rakyat. Anak-anak Muda meratap sesudahnya tak tahu harus mengadukan nasibnya kepada siapa. Anak-anak Muda berbaris pulang kekampusnya meninggalkan semua harapan ditangga gedung DPR, esok mereka akan menghadapi ujian, sampai disitu tugas mereka..."menyuarakan kehendak rakyat". Itu kemaren ketika mereka marah atas perilaku orang-orang tua yang memimpin ketika itu.
Hari ini.......anak-anak Muda disingkirkan, anak-anak muda dikhianati,anak-anak Muda diabaikan,anak-anak Muda ditinggalkan karena evoria sudah berlalu. Mereka tak sempat memperhatikan kebohongan karena mereka asik merenungi kegagalannya dalam ujian,karena mereka dilanda kebingungan mau bayar uang kuliah pakai apa,karena mereka bingung mengapa adiknya tak bisa kuliah karena tingginya biaya untuk itu,karena birokrasi untuk kesitu terlalu rumit, karena adiministrasi untuk itu berbelit-belit,karena jatah kursi utk orang berkekurangan dirampas orang-orang kaya.
Anak-anak Muda marah,mereka bakar kampusnya,mereka maki semua wakilnya,mereka rangsek semua petugas yang sejak reformasi menjadi lawan mereka, marah mereka membabi buta tidak tahu kemana ditujukan,kebohongan yang awalnya kurang diperhatikan kini kembali disadari...orang-orangtua yang membakar darah mereka,yang mendorong amarah mereka untuk memanjat atap gedung DPR itu kini ketawa-ketiwi diberbagai posisi,tanpa mencecerkan setetes darahpun, tanpa mengalirkan airmata setetespun, ketawa-ketiwi tanpa pernah merasa berdosa.
Mereka orang-orang tua yang mengeksploitasi anak-anak muda itu sekarang berkehendak mengulang peristiwa kemaren mengingat batas kekuasaan hampir habis dan perlombaan akan dilakukan kembali,
Anak-anak Muda itu mulai dilirik,anak-anak Muda itu akankah kembali mengulangi kesalahan dalam memperjuangkan reformasi, akankah mengulang peristiwa pembohongan publik lagi, akankah ada anak-anak Muda yang hilang lagi, akankah ada anak-anak Muda yang tewas lagi...
Anak-anak Muda selalu menarik untuk dijadikan tumbal politik,kemurnian jiwanya tidak meminta imbalan kedudukan dan jabatan,kemurniannya terkadang menjadi argumentasi tawar menawar politik dan kekuasaan yang sangat menguntungkan,anak-anak Muda yang tulus itu dikorbankan,dibunuh,disiksa,...oleh mereka orang-orang pengaku pejuang reformasi itu.....
Kata mereka demi masa depan bangsa, kata mereka demi masa depan mereka, kata mereka..."kalau bukan kalian siapa lagi, kami hanya tinggal menunggu waktu".
Anak-anak Muda berteriak mengepalkan tangan,berlari memanjat atap gedung DPR,merentangkan dadanya siap untuk ditembak. Anak-anak Muda terkapar bergelimpangan,jacketnya berlumuran darah membanjiri teras gedung rakyat. Anak-anak Muda meratap sesudahnya tak tahu harus mengadukan nasibnya kepada siapa. Anak-anak Muda berbaris pulang kekampusnya meninggalkan semua harapan ditangga gedung DPR, esok mereka akan menghadapi ujian, sampai disitu tugas mereka..."menyuarakan kehendak rakyat". Itu kemaren ketika mereka marah atas perilaku orang-orang tua yang memimpin ketika itu.
Hari ini.......anak-anak Muda disingkirkan, anak-anak muda dikhianati,anak-anak Muda diabaikan,anak-anak Muda ditinggalkan karena evoria sudah berlalu. Mereka tak sempat memperhatikan kebohongan karena mereka asik merenungi kegagalannya dalam ujian,karena mereka dilanda kebingungan mau bayar uang kuliah pakai apa,karena mereka bingung mengapa adiknya tak bisa kuliah karena tingginya biaya untuk itu,karena birokrasi untuk kesitu terlalu rumit, karena adiministrasi untuk itu berbelit-belit,karena jatah kursi utk orang berkekurangan dirampas orang-orang kaya.
Anak-anak Muda marah,mereka bakar kampusnya,mereka maki semua wakilnya,mereka rangsek semua petugas yang sejak reformasi menjadi lawan mereka, marah mereka membabi buta tidak tahu kemana ditujukan,kebohongan yang awalnya kurang diperhatikan kini kembali disadari...orang-orangtua yang membakar darah mereka,yang mendorong amarah mereka untuk memanjat atap gedung DPR itu kini ketawa-ketiwi diberbagai posisi,tanpa mencecerkan setetes darahpun, tanpa mengalirkan airmata setetespun, ketawa-ketiwi tanpa pernah merasa berdosa.
Mereka orang-orang tua yang mengeksploitasi anak-anak muda itu sekarang berkehendak mengulang peristiwa kemaren mengingat batas kekuasaan hampir habis dan perlombaan akan dilakukan kembali,
Anak-anak Muda itu mulai dilirik,anak-anak Muda itu akankah kembali mengulangi kesalahan dalam memperjuangkan reformasi, akankah mengulang peristiwa pembohongan publik lagi, akankah ada anak-anak Muda yang hilang lagi, akankah ada anak-anak Muda yang tewas lagi...
Anak-anak Muda selalu menarik untuk dijadikan tumbal politik,kemurnian jiwanya tidak meminta imbalan kedudukan dan jabatan,kemurniannya terkadang menjadi argumentasi tawar menawar politik dan kekuasaan yang sangat menguntungkan,anak-anak Muda yang tulus itu dikorbankan,dibunuh,disiksa,...oleh mereka orang-orang pengaku pejuang reformasi itu.....
MENGKOLABORASI BERBAGAI BIDANG STUDI DALAM SATU KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pembelajaran di sekolah-sekolah secara konservatif lebih banyak dilakukan secara terpisah antar bidang studi walaupun jika dicermati diantara bidang studi itu ada yang dapat dikolaborasi dalam satu kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh bidang studi Geografi bisa dikolaborasi dengan bidang studi Fisika dan bidang studi Al Qur'an/Hadits dalam satu kegiatan. Keuntungan sistem kolaborasi bidang studi ini antara lain bisa mengefektifkan alokasi waktu,peserta didik memperoleh keyakinan akan kebenaran/keabsahan ilmu secara konfrehensif berdasarkan dalil-dalil yang kuat,peserta didik memperoleh pengalaman baru dalam belajar dengan berbagai dimensi.
Dalam menyajikan sistem pembelajaran dengan mengkolaborasi beberapa bidang studi ini diperlukan satu kerjasama antara guru-guru bidang studi dimaksud baik dalam mempersiapkan model pembelajaran sehingga materi yang disampaikan tidak terpisah atau dengan kata lain tiap penggalan materi dari masing-masing bidang studi merupakan satu batang tubuh dari kesatuan penggalan materi tersebut menjadi suatu yang utuh. Tentu saja soal waktu yang digunakan untuk kegiatan ini dapat dikonsultasikan jika berkaitan dengan jadwal masing-masing bidang studi yang mungkin terpisah.
Tema pembelajaran sistem kolaborasi ini tentu harus dirancang menjadi satu tema yang tidak menggambarkan dikotomi diantara bidang studi tersebut (karena secara hakekat semua bidang studi yang ada disekolah-sekolah merupakan satu kesatuan yang harus disikapi oleh peserta didik dalam kehidupan selanjutnya). Metoda yang tepat dalam kegiatan ini tentunya diskusi,problem solving,studi kasus dan menggunakan media dalam berbagai bentuk. Para guru pengasuh bidang studi ini tidak perlu terjebak pada urut-urutan giliran tetapi saling bergantian dan melengkapi menurut sub tema yang didiskusikan sehingga merupakan rangkaian yang saling berhubungan (runtut) yang bermuara pada satu tujuan (tentunya berbentuk Happy Ending). Happy Ending yang dimaksud disini adalah peserta didik memperoleh pemahaman yang nyata setelah selesai mengikuti kegiatan pembelajaran ini.
Model pembelajaran seperti ini secara tidak langsung akan merangsang para guru untuk saling berdiskusi untuk menemukan bentuk kerjasama pembelajaran dan menemukan tehnik-tehnik pembelajaran yang jauh lebih dinamis,meningkatkan kerjasama dalam merancang media pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran cara kolaborasi ini harus disertakan aktivitas peserta didik dalam proses. Bisa dengan kerja kelompok pembuatan karya tulis,berdasarkan hasil observasi terhadap objek-objek tertentu sesuai dengan tema,bisa dengan kerja kelompok melakukan percobaan-percobaan (sesuai dengan bidang studi yang dikolaborasi) maka untuk itu penting dirancang tema yang tepat sesuai dengan bidang studi yang dikolaborasikan. Sebagai contoh jika Geografi di kolaborasi dengan fisika dan Al Qur'an/Hadits maka pemahaman anak didik bisa diukur dengan hasil kerja kelompok yang bisa menjawab satu pertanyaan besar (umpanya)..."mengapa manusia diwajibkan oleh Tuhan untuk memelihara dan menjaga kelestarian bumi ?". Tentu untuk akurasi penilaian pemahaman itu, didalam karya tulisnya harus bisa digambarkan :
1. Surah/ayat Al Qur'an sebagai landasan teori atau kewajiban dimaksud
2. Sebab dan akibat perbuatan manusia dalam kerusakan Bumi
3. Bentuk-bentuk perbuatan manusia yang merusak bumi selama ini
4. Seharusnya apa yang dilakukan manusia
5. Contoh kecil kerusakan bumi akibat kelalaian manusia yang diobservasi dan tingkat kesadaran penduduk
sekitar akan kewajiban untuk melindungi bumi
6. Model alat sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk selalu mengingatkan manusia agar menjaga
lingkungan atau alat yang dapat dimanfaatkan untuk turut melindungi bumi dari pengrusakan (misalnya)
dapat berupa ;
a. pemetaan sederhana tentang saluran air yang teratur dilokasi yang diobservasi
b. alat pencatat peningkatan suhu sederhana yang dapat ditempatkan pada
lokasi strategis yang dapat terlihat oleh penduduk dilokasi observasi
c. membuat plang-plang peringatan atas perbuatan yang bisa merusak bumi di
sekitar lingkungan yang diobservasi
d. dll.
Demikianlah dengan bidang studi-bidang studi lainnya disesuaikan dengan tema tertentu yang bisa memberi pengalaman nyata pada peserta didik. Sistem pembelajaran semacam ini akan mampu mengurangi rasa jenuh pada diri peserta didik yang selama ini sangat pasif dalam pembelajaran konservatif, mampu mendorong kesadaran ilmu,kerjasama kelompok dalam mendalami bidang studi,dapat mempraktikkan ilmu yang mereka pelajari walaupun dalam bentuk sederhana (secara bertahap) serta menumbuhkan gairah ilmiah dikalangan guru yang selama ini juga sangat pasif dalam melaksanakan tugasnya.
Pendidikan itu bersifat dinamis karena unsur yang terlibat didalamnya juga makhluk yang sangat dinamis, oleh karenanya didalam pendidikan harus senantiasa diupayakan inovatif-inovatif dengan mengandalkan daya kreativitas para guru sebagai motor penggerak kegiatan pembelajaran.
Didedikasikan untuk pendidikan Indonesia.
Senin, 28 Februari 2011
PETISI KEDAULATAN PANGAN RAKYAT INDONESIA
Jakarta, 24 Februari 2011
Dengan berkat rahmat Tuhan yang Maha Adil, kami yang bertandatangan di bawah ini, warga negara Indonesia yang terdiri dari petani, buruh, nelayan, perempuan, penggiat lingkungan hidup, anak-anak, pemuda dan pelajar/mahasiswa, kaum miskin kota, pekerja, akademisi, rohaniwan dan kalangan masyarakat lainnya mengungkapkan petisi kedaulatan Pangan Rakyat Indonesia, berikut ini:
Sesungguhnya krisis harga pangan yang terjadi sekarang ini, sebagai akibat dari diterapkannya sistem neolibarilisme. Melalui World trade organizations dan free trade agreement. Akibatnya pertanian terkonsentrasi pada pertanian eksport, dan monokultur. Dewasa ini makanan tidak lagi sejati nya untuk makanan manusia, tetapi makanan telah diutamakan sebagai bahan industri agrofuel, dan keperluan perusahaan peternakan. Makanan juga menjadi bahan spekulasi perdagangan. Saat ini terus terjadi perampasan tanah-tanah rakyat dan penguasaan tanah-tanah negara oleh perusahaan-perusahaan private di dunia ini.
Sesungguhnya kedaulatan pangan itu adalah hak dari segala bangsa di dunia ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya untuk berkecukupan pangan, dan berbagi bahan pangan secara sukarela dan bergotong royong dengan bangsa-bangsa lainnya. Bahwa hak dari bangsa-bangsa di dunia ini telah berkurang bahkan hilang untuk bisa melindungi dan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Bahwa tekad para peminpin pemerintahan pada World Food Summit yang diselenggarakan Food and Agriculture Organizations (FAO) pada tahun 1996 untuk menghapuskan kelaparan sebanyak 50 persen dari jumlah 825 juta pada tahun 2015 dipastikan gagal. Karena yang terjadi justru sebaliknya, kelaparan terus meningkat, diperkirakan sudah lebih 1 milyar pada tahun ini. Pun demikian di Indonesia jumlah orang-orang yang lapar tidak berkurang, bahkan orang-orang yang lapar cenderung akan meningkat. Dengan terjadinya krisis harga pangan maka jumlah orang miskin akan meningkat tajam menjadi 60,40 juta jiwa. Yang paling rentan adalah perempuan dan anak-anak.
Sesungguhnya pemerintah Indonesia yang ada sekarang ini telah salah arah dalam mengambil kebijakan pembangunan pertanian dan pangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah tidak sanggup lagi menjaga kedaulatan pangan rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menyerahkan kebijakan pangan Indonesia pada perangkap perdagangan bebas pangan dunia, ke tangan para spekulan pangan dunia, mendorong pemenuhan pangan Indonesia dari hasil impor. Pemerintah Indonesia telah membiarkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bukan untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan pangan rakyat Indonesia, tetapi sebaliknya untuk kepentingan perusahaan-perusahaan besar. Semua ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah abai terhadap konstitusi Indonesia, terutama pada pasal 33 UUD 1945, dan juga pasal 27 ayat 2, 31, dan 34.
Untuk menegakkan kedaulatan pangan dan mengakhiri kekalaparan di Indonesia dengan ini kami rakyat Indonesia menyatakan bahwa:
1. Pemerintah Indonesia segera mencabut pembebasan impor bea masuk ke Indonesia, terutama impor bahan pangan, dan melarang impor pangan hasil Genetik Modified Organisme (GMO). Untuk jangka panjang harus membangun suatu tata perdagangan dunia yang adil dengan mengganti rezim perdagangan dibawah World Trade Organizations (WTO), dan berbagai Free Trade Agrement (FTA). Menjamin ketersediaan benih lokal dengan memajukan pengetahuan para petani dan mengganti UU 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman yang banyak mengkriminalkan petani. Sistem distribusi pangan yang liberal mengakibatkan ketidakstabilan dan maraknya spekulasi harga pangan.
2. Pemerintah Indonesia harus melaksanakan reforma agraria dan landreform untuk memastikan hak setiap petani untuk menguasai tanah pertanian, sesuai dengan konstitusi Indonesia pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No. 5 tahun 1960, dan pemerintah Indonesia harus mencabut undang-undang; Undang-undang no. 7/2004 tentang sumber daya air, Undang-undang no. 18/2004 tentang perkebunan, serta Undang-undang no. 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
3. Pemerintah Indonesia harus menempatkan pertanian rakyat sebagai soko guru dari perekonomian di Indonesia, dan pemerintah Indonesia harus menghentikan pengembangan food estate. Untuk menghambat ini salah satunya adalah dengan merevisi UU 7/1996 tentang Pangan. Pemerintah Indonesia harus mengembangkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia harus membangun industri nasional berbasis pertanian, kelautan dan keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat kaya raya ini. Sehingga memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembukaan lapangan kerja dan tidak tergantung pada pangan impor.
5. Pemerintah Indonesia segera memfungsikan Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk menjadi penjaga pangan di Indonesia, dengan memastikan mengendalikan tata niaga, distribusi dari hasil produksi pangan petani Indonesia, khususnya padi, kedelai, jagung, kedelai, dan minyak goreng. Pemerintah Indonesia juga harus menjadi pengendali seluruh impor pangan yang berasal dari luar negeri.
6. Pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya perlindungan sosial, menjamin pemenuhan pangan, pendidikan, kesehatan bagi semua warga negara, khususnya para buruh dengan menjamin kepastian kerja dan menghapus sistem upah murah. Menghapuskan UU No.13/2004 yang tidak menjamin kesejahteraan buruh dan mempermudah sistem kerja outsourcing.
7. Pemerintah Indonesia dengan segera membuat program khusus menyediakan pangan bagi rakyat miskin, dengan mengutamakan makanan bagi para ibu hamil, menyusui, juga bagi perempuan-perempuan yang berstatus janda, dan tidak memiliki pekerjaan dan juga bagi anak-anak balita.
Kami rakyat Indonesia akan terus berjuang untuk bisa menegakkan kedaulatan pangan demi tegakkan kedaulatan NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Sabtu, 26 Februari 2011
GURU PROFESIONAL..?
Hajat negara untuk menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional rasa-rasanya masih jauh dari harapan. Hal ini dilihat dari berbagai aturan yang mengiringinya serta latar belakang niat dan kemauan beberapa oknum guru yang sekarang ini sedang menikmati sejumlah hadiah yang namanya honor profesi itu.
Salah satu yang memperihatinkan adalah soal ketentuan 24 jam/minggu yang harus dimiliki seorang guru baru dibayarkan honor profesinya. Akibatnya...guru berburu jam, ada yang keliling sekolah dalam menutupi kekurangan jumlah jam yang dimilikinya di sekolah utama, ada yang membuat macam-macam kegiatan,lembaga,program siluman yang tak jelas ujudnya tak pula terukur keberhasilannya, malah ada yang hanya judul.
Jadi dengan kondisi ini tidak ada yang berbeda dengan apa yang terjadi didunia pendidikan/sekolah kita sebelum adanya program sertifikasi ini.
Semua orang yang bekerja di sekolah pasti tahu bahwa untuk memenuhi jam mengajar disekolah pangkalan (meminjam istilah orang-orang pendidikan yang terlalu bijak itu ) sangat sukar, lalu menjadi guru terbang (kesana-kemari) adalah alternatif, jadi sekolah utama tetap saja ditinggal (tidak dimaksimalkan).
Jadi, gurupun, orang-orang didunia pendidikanpun, ikut-ikut bermain sandiwara, mengelabui rakyat yang dijadikan sebagai mesin uang itu. Hal ini menunjukkan bahwa program ini lebih mirip bagai proyek abal-abal. Tidak ada pengawasan yang akuntabel yang mampu memberi sinyal mana yang patut diberi honor profesinya mana yang tidak...pantas mengapa..? karena honor profesional ini oleh banyak pihak dianggapnya bak rezeki nomplok. Pada saat pencairannya, banyak yang teriak mengaku turut berjasa,turut lelah,turut bergembira (lalu menuntut syukuran) minta bagian masing-masing dari honor itu. Lalu sang Gurupun tidak merasa keberatan sebab ia sendiri tidak menyadari bahwa itu adalah honor profesi (habis dia juga menganggap cuma rezeki nomplok semata, karena keprofesionalannyapun "diragukan" ).
Sebaliknya cuma sedikit guru yang sejak dahulunya sudah profesional (jauh sebelum program profesional itu diluncurkan) tetapi kurang dihargai dan diperhatikan, karena tak pernah ada supervisi yang profesional dilakukan, hanya penilaian berdasarkan pantauan dari jauh dan berkat laporan Kepala sekolah yang " ABS "
Dan bagaimana pengertian Profesional ini dikalangan guru-guru/pendidikan kita ? Sudahkah kesadaran mereka tentang tugas-tugas hakiki seorang guru itu sudah profesional ?
Profesional tidak hanya diukur dari kaplingan waktu, ia lebih menjurus kepada keahlian yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat dan Tuhan.
Mari coba kita jawab dengan jujur, berapa persenkah guru-guru yang disebut profesional itu bisa menulis (nggak usah bukulah, artikel saja atau ulasan tentang buku umpamanya), berapa intens nya guru-guru menulis,membaca buku terbaru yang berhubungan dengan profesinya, berapa buku yang ia beli setelah menerima honor profesinya,perlengkapan apa yang bertambah setelah ia memperoleh honor profesinya, seberapa intens ia mengunjungi perpustakaan sekolah atau perpustakaan wilayah,sudahkah pola pikirnya berubah kearah pemikiran seorang profesionalis (wah ini yang sulit)
Sama persoalannya dengan animo masyarakat kita yang sekarang berlomba-lomba melamar jadi guru PNS. Motivasinya jelas sudah hitung menghitung untung rugi,serta prediksi pengembalian modal.Nah jika begini, negara kita ini mau dibawa kemana ? disemua bidang disemua lini persoalannya sama, menghamburkan uang rakyat tanpa jelas hasilnya. Kenaikan Anggaran Pendidikan juga menjadi misteri, lihat saja...masih banyak sekolah-sekolah yang rubuh, masih banyak anak-anak masyarakat yang nggak bisa sekolah karena mahal, karena nggak bisa beli buku sakin banyaknya dan sakin mahalnya.
Jadi Perlu kajian lebih dalam lebih cepat lebih menyeluruh (Konfrehensiv) terhadap Sistem Kenegaraan kita ini termasuk kajian tentang Kepegawaian Negeri kita, tentang pendidikan/sekolah , tentang masih dibutuhkankah status PNS itu atau paling tidak ada sistem yang membuat menjadi PNS itu bukan pilihan utama termasuk soal rasionalitas jumlah dan kebutuhan otentiknya.
Salah satu yang memperihatinkan adalah soal ketentuan 24 jam/minggu yang harus dimiliki seorang guru baru dibayarkan honor profesinya. Akibatnya...guru berburu jam, ada yang keliling sekolah dalam menutupi kekurangan jumlah jam yang dimilikinya di sekolah utama, ada yang membuat macam-macam kegiatan,lembaga,program siluman yang tak jelas ujudnya tak pula terukur keberhasilannya, malah ada yang hanya judul.
Jadi dengan kondisi ini tidak ada yang berbeda dengan apa yang terjadi didunia pendidikan/sekolah kita sebelum adanya program sertifikasi ini.
Semua orang yang bekerja di sekolah pasti tahu bahwa untuk memenuhi jam mengajar disekolah pangkalan (meminjam istilah orang-orang pendidikan yang terlalu bijak itu ) sangat sukar, lalu menjadi guru terbang (kesana-kemari) adalah alternatif, jadi sekolah utama tetap saja ditinggal (tidak dimaksimalkan).
Jadi, gurupun, orang-orang didunia pendidikanpun, ikut-ikut bermain sandiwara, mengelabui rakyat yang dijadikan sebagai mesin uang itu. Hal ini menunjukkan bahwa program ini lebih mirip bagai proyek abal-abal. Tidak ada pengawasan yang akuntabel yang mampu memberi sinyal mana yang patut diberi honor profesinya mana yang tidak...pantas mengapa..? karena honor profesional ini oleh banyak pihak dianggapnya bak rezeki nomplok. Pada saat pencairannya, banyak yang teriak mengaku turut berjasa,turut lelah,turut bergembira (lalu menuntut syukuran) minta bagian masing-masing dari honor itu. Lalu sang Gurupun tidak merasa keberatan sebab ia sendiri tidak menyadari bahwa itu adalah honor profesi (habis dia juga menganggap cuma rezeki nomplok semata, karena keprofesionalannyapun "diragukan" ).
Sebaliknya cuma sedikit guru yang sejak dahulunya sudah profesional (jauh sebelum program profesional itu diluncurkan) tetapi kurang dihargai dan diperhatikan, karena tak pernah ada supervisi yang profesional dilakukan, hanya penilaian berdasarkan pantauan dari jauh dan berkat laporan Kepala sekolah yang " ABS "
Dan bagaimana pengertian Profesional ini dikalangan guru-guru/pendidikan kita ? Sudahkah kesadaran mereka tentang tugas-tugas hakiki seorang guru itu sudah profesional ?
Profesional tidak hanya diukur dari kaplingan waktu, ia lebih menjurus kepada keahlian yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat dan Tuhan.
Mari coba kita jawab dengan jujur, berapa persenkah guru-guru yang disebut profesional itu bisa menulis (nggak usah bukulah, artikel saja atau ulasan tentang buku umpamanya), berapa intens nya guru-guru menulis,membaca buku terbaru yang berhubungan dengan profesinya, berapa buku yang ia beli setelah menerima honor profesinya,perlengkapan apa yang bertambah setelah ia memperoleh honor profesinya, seberapa intens ia mengunjungi perpustakaan sekolah atau perpustakaan wilayah,sudahkah pola pikirnya berubah kearah pemikiran seorang profesionalis (wah ini yang sulit)
Sama persoalannya dengan animo masyarakat kita yang sekarang berlomba-lomba melamar jadi guru PNS. Motivasinya jelas sudah hitung menghitung untung rugi,serta prediksi pengembalian modal.Nah jika begini, negara kita ini mau dibawa kemana ? disemua bidang disemua lini persoalannya sama, menghamburkan uang rakyat tanpa jelas hasilnya. Kenaikan Anggaran Pendidikan juga menjadi misteri, lihat saja...masih banyak sekolah-sekolah yang rubuh, masih banyak anak-anak masyarakat yang nggak bisa sekolah karena mahal, karena nggak bisa beli buku sakin banyaknya dan sakin mahalnya.
Jadi Perlu kajian lebih dalam lebih cepat lebih menyeluruh (Konfrehensiv) terhadap Sistem Kenegaraan kita ini termasuk kajian tentang Kepegawaian Negeri kita, tentang pendidikan/sekolah , tentang masih dibutuhkankah status PNS itu atau paling tidak ada sistem yang membuat menjadi PNS itu bukan pilihan utama termasuk soal rasionalitas jumlah dan kebutuhan otentiknya.
PENERAPAN PENDEKATAN IDEOLOGI KEMANUSIAAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan pada prinsipnya adalah pekerjaan kemananusiaan yang dilakukan atas azas-azas kemanusiaan dalam berbagai kegiatan. Kunci utamanya adalah kemampuan Guru dalam mengejawantahkan pemahaman Ideologi Kemanusiaan itu dalam bahasa dan tindakannya setiap kali ia berhadapan dan berinteraksi dengan Muridnya atau diantara sesama mereka. Tuntutan perkembangan Science dan Technology dan perkembangan jiwa sosial manusia saat ini semakin memaksa Guru untuk tanggap mengevaluasi profesi yang ia sandang agar dapat mengukur kebenaran,ketepatan tindakan edukasi yang ia lakukan selama ini.
Ideologi Kemanusiaan itu adalah sebuah sikap yang menyatukan ideologi Politik dan Kenegaraan, Ideologi Sosial dan Kemasyarakatan, Ideologi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ideologi Ekonomi dan Kesejahteraan, Ideologi Hukum dan Keadilan, Ideologi Bumi dan Alam semesta,Ideologi Kebudayaan dan Keteraturan dengan Ideologi Agama dan Ketuhanan.
Ideologi Kemanusiaan menjadi satu-satunya tonggak batas tujuan yang harus menjadi tumpuan pandang dalam melakukan setiap aktivitas dalam kehidupan manusia. Dan start gerakan menuju tonggak tersebut dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya. Dan guru adalah komunitas yang paling bertanggungjawab dalam memberi pemahaman dan keyakinan dalam diri setiap anak didiknya sehingga cita-cita pendidikan untuk menghasilkan generasi baru yang mampu mengatasi semua persoalan kemanusiaan itu bisa dicapai.
Selama ini pendidikan dilaksanakan tanpa didasari oleh satu Ideologi yang jelas. Ideologi yang dipakai oleh Guru di lembaga-lembaga pendidikan cenderung bersifat aditif yang menyebabkan ketergantungan yang sangat besar anak didik kepada sang guru, kepala sekolah sehingga tidak memiliki kesadaran apapun terhadap potensi otak yang ia miliki. Sebagai contoh jika ada satu pertanyaan dari sang murid..." apa resepnya jika mau maju Pak/Ibu guru..?", maka akan serta merta sang guru akan menjawab ;....." ya belajar!" tanpa pernah memberi rincian lebih jelas tentang pengertian belajar yang sesungguhnya itu, padahal jika belajar itu hanya dikerangkeng dalam pengertian sempit seperti, membaca,menulis,rajin sekolah, kerjakan PR dari guru, ikut perintah guru, jangan bandel,...maka sang murid tidak akan pernah mengerti apa sesungguhnya yang paling penting dari sekolah itu. Maka karena ia tak pernah mengerti esensi dari aktivitas sekolah itu, jadilah sekolah seperti rutinitas budaya biasa didalam pemikirannya (termasuk pemikiran orangtua). Dengan dasar pemikiran yang sempit itu pula maka bahasa,sikap dan perilaku anak didik sekarang ini tidak lagi mencerminkan suasana kehidupan manusia yang tengah belajar hidup dan belajar kemanusiaan.
Sesungguhnya kita tidak melihat sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang jelas sekarang ini demikian pula Sistem Pendidikan ditingkat Sekolah-sekolah. Hal ini menjadi ada karena guru sebagai pihak yang paling bertanggungjawab didalam pelaksanaan seluruh kegiatannya tidak dilibatkan baik secara langsung maupun tidak dalam merencanakan,menyusun dan mengevaluasi Sistem Pendidikan Nasional tersebut.Sistem yang hanya berisikan kalimat-kalimat yang bersifat normatif dan sulit diukur tingkat kegagalan dan keberhasilannya. Dengan kata lain Sistem itu tidak menggambarkan arah,sasaran.target dan tujuan pendidikan nasional kita secara jelas. Bukti dari kelemahan itu cukup banyak misalnya ;
1. Banyaknya kebijakan pendidikan yang tumpang tindih (tidak satu atap)
2. Pemilahan dan Pemilihan Rumpun Ilmu yang akan menjadi penentuan Jenis dan Jenjang sekolah tidak jelas
3. Penentuan Kewenangan ditingkat operasional di sekolah-sekolah juga tidak jelas
4. Orientasi sekolah menjadi tidak synergi dengan fakta kebutuhan suatu masyarakat,wilayah,dunia kerja.
5. Perimbangan antara teori dan praktik tida kberbanding lurus
6. Rasionalitas Sekolah dengan Jumlah Anak usia sekolah sangat rendah
7. Rasionalitas perbandingan jumlah guru spesialisasi keahlian dengan Jumlah Mata pelajaran yang ada sangat aneh
8. Masih banyaknya jumlah sekolah menengah umum yang tak jelas tujuannya apa
9. Dan masih banyak bukti yang lainnya.
Yang lebih memperparah kondisi sekarang ini adalah jumlah guru yang tak tahu dan tak mau tahu akan kondisi ini jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan guru yang secara progresif mau melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif demi kepentingan masa depan anak didiknya. Demikian pula dengan Kepala-Kepala sekolah. Yang sedikit itupun berada di dua tempat, di kota-kota besar sebagian dan di desa-desa terpencil sisanya. Kedua pihak itu justru saling lempar tangungjawab atas alasan sistem tanpa memikirkan nasib anak didiknya yang menjadi korban. Padahal seharusnya semua guru dan kepala sekolah harus lebih awal mengetahui kelemahan sistem tersebut dan lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan sesuai dengan kebutuhan anak didiknya dan kebutuhan negaranya. Itulah guru, mereka seharusnya lebih memahami bahwa pendidikan itu adalah proses yang unsur-unsurnya adalah Mengetahui dan Mengalami. Yang paling penting adalah bagaimana menggerakkan potensi otak yang dimiliki anak didik tersebut bukan mendikte,memaksakan apa maunya guru atau kepala sekolah. Yang terakhir ini yang tidak tampak dijelaskan didalam sistem pendidikan nasional kita itu dan harus bisa diantisipasi secara kreatif oleh guru dan kepala sekolah.
Budaya pintar masih mendominasi kepala guru-guru bukan kecerdasan. Budaya hafalan masih digandrungi bukan kemampuan analisis, hal ini diakibatkan sebagian besar guru justru tak pernah mengasah daya analisisnya sendiri dan berprinsip guru lebih tahu dari pada anak didiknya tanpa menyadari bahwa diera sekarang ini guru tidak lagi hanya yang ada di ruang-ruang kelas, tidak lagi hanya yang berbaju seragam, tidak lagi hanya yang PNS dan Non PNS, sekarang ini guru ada dimana-mana yang tidak terbatas pada soal ruang dan waktu. Guru hanya fokus pada hasil yang tertulis dari pekerjaan anak didiknya,guru hanya fokus pada sikap anak didik selama diruang kelas. Demikianlah jika dalam diri seorang guru dan kepala sekolah tidak tertanam Ideologi Kemanusiaan yang merupakan Filosofi Pendidikan sejak dahulu kala hingga hari ini dan seterusnya. Ideologi itulah yang harus digunakan sebagai pendekatan (Approach), metoda, prinsip dasar dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
Ideologi Kemanusiaan itu pulalah yang akan menjadi pusat kontrol yang bisa menghindarkan generasi-generasi muda kita dari penyimpangan-penyimpangan perilaku sosial dengan catatan guru mulai menyadarkan dirinya sendiri untul bersikap progresif dalam mengembalikan akses politik pendidikan yang seharusnya menjadi miliknya. Hal itupun memungkinkan jika guru tak lagi trauma terhadap politik sehingga tidak bisa membedakan politik liar dengan politik pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya serta kewajiban profesinya. Yang dijadikan dasar Sistem Pendidikan kita selama ini adalah Politik Kekuasaan bukan Politik Pendidikan. Hal itu disebabkan karena para guru tidak berada disana, guru meninggalkan dunia yang ia geluti, bersembunyi dibalik slogan-slogan etika demi mengamankan dirinya sendiri tanpa mau dimintai pertanggungjawaban profesinya sendiri. Mereka jadikan anak didiknya sebagai bumper untuk menmghindari tuntutan aktivitasnya dalam Politik Pendidikan.
Pendidikan menjadi suatu pekerjaan yang memboroskan dana rakyat tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan jika sistem pendidikan nasional kita tetap saja menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan alat kekuasaan sebuah golongan yang pada akhirnya akan menghasilkan Individu-individu Liberalis yang Monoethic dan siap menghancurkan Negara dan Bangsa ini. Semoga semua ini bisa kita sadari dengan baik.
Ideologi Kemanusiaan itu adalah sebuah sikap yang menyatukan ideologi Politik dan Kenegaraan, Ideologi Sosial dan Kemasyarakatan, Ideologi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ideologi Ekonomi dan Kesejahteraan, Ideologi Hukum dan Keadilan, Ideologi Bumi dan Alam semesta,Ideologi Kebudayaan dan Keteraturan dengan Ideologi Agama dan Ketuhanan.
Ideologi Kemanusiaan menjadi satu-satunya tonggak batas tujuan yang harus menjadi tumpuan pandang dalam melakukan setiap aktivitas dalam kehidupan manusia. Dan start gerakan menuju tonggak tersebut dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya. Dan guru adalah komunitas yang paling bertanggungjawab dalam memberi pemahaman dan keyakinan dalam diri setiap anak didiknya sehingga cita-cita pendidikan untuk menghasilkan generasi baru yang mampu mengatasi semua persoalan kemanusiaan itu bisa dicapai.
Selama ini pendidikan dilaksanakan tanpa didasari oleh satu Ideologi yang jelas. Ideologi yang dipakai oleh Guru di lembaga-lembaga pendidikan cenderung bersifat aditif yang menyebabkan ketergantungan yang sangat besar anak didik kepada sang guru, kepala sekolah sehingga tidak memiliki kesadaran apapun terhadap potensi otak yang ia miliki. Sebagai contoh jika ada satu pertanyaan dari sang murid..." apa resepnya jika mau maju Pak/Ibu guru..?", maka akan serta merta sang guru akan menjawab ;....." ya belajar!" tanpa pernah memberi rincian lebih jelas tentang pengertian belajar yang sesungguhnya itu, padahal jika belajar itu hanya dikerangkeng dalam pengertian sempit seperti, membaca,menulis,rajin sekolah, kerjakan PR dari guru, ikut perintah guru, jangan bandel,...maka sang murid tidak akan pernah mengerti apa sesungguhnya yang paling penting dari sekolah itu. Maka karena ia tak pernah mengerti esensi dari aktivitas sekolah itu, jadilah sekolah seperti rutinitas budaya biasa didalam pemikirannya (termasuk pemikiran orangtua). Dengan dasar pemikiran yang sempit itu pula maka bahasa,sikap dan perilaku anak didik sekarang ini tidak lagi mencerminkan suasana kehidupan manusia yang tengah belajar hidup dan belajar kemanusiaan.
Sesungguhnya kita tidak melihat sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang jelas sekarang ini demikian pula Sistem Pendidikan ditingkat Sekolah-sekolah. Hal ini menjadi ada karena guru sebagai pihak yang paling bertanggungjawab didalam pelaksanaan seluruh kegiatannya tidak dilibatkan baik secara langsung maupun tidak dalam merencanakan,menyusun dan mengevaluasi Sistem Pendidikan Nasional tersebut.Sistem yang hanya berisikan kalimat-kalimat yang bersifat normatif dan sulit diukur tingkat kegagalan dan keberhasilannya. Dengan kata lain Sistem itu tidak menggambarkan arah,sasaran.target dan tujuan pendidikan nasional kita secara jelas. Bukti dari kelemahan itu cukup banyak misalnya ;
1. Banyaknya kebijakan pendidikan yang tumpang tindih (tidak satu atap)
2. Pemilahan dan Pemilihan Rumpun Ilmu yang akan menjadi penentuan Jenis dan Jenjang sekolah tidak jelas
3. Penentuan Kewenangan ditingkat operasional di sekolah-sekolah juga tidak jelas
4. Orientasi sekolah menjadi tidak synergi dengan fakta kebutuhan suatu masyarakat,wilayah,dunia kerja.
5. Perimbangan antara teori dan praktik tida kberbanding lurus
6. Rasionalitas Sekolah dengan Jumlah Anak usia sekolah sangat rendah
7. Rasionalitas perbandingan jumlah guru spesialisasi keahlian dengan Jumlah Mata pelajaran yang ada sangat aneh
8. Masih banyaknya jumlah sekolah menengah umum yang tak jelas tujuannya apa
9. Dan masih banyak bukti yang lainnya.
Yang lebih memperparah kondisi sekarang ini adalah jumlah guru yang tak tahu dan tak mau tahu akan kondisi ini jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan guru yang secara progresif mau melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif demi kepentingan masa depan anak didiknya. Demikian pula dengan Kepala-Kepala sekolah. Yang sedikit itupun berada di dua tempat, di kota-kota besar sebagian dan di desa-desa terpencil sisanya. Kedua pihak itu justru saling lempar tangungjawab atas alasan sistem tanpa memikirkan nasib anak didiknya yang menjadi korban. Padahal seharusnya semua guru dan kepala sekolah harus lebih awal mengetahui kelemahan sistem tersebut dan lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan sesuai dengan kebutuhan anak didiknya dan kebutuhan negaranya. Itulah guru, mereka seharusnya lebih memahami bahwa pendidikan itu adalah proses yang unsur-unsurnya adalah Mengetahui dan Mengalami. Yang paling penting adalah bagaimana menggerakkan potensi otak yang dimiliki anak didik tersebut bukan mendikte,memaksakan apa maunya guru atau kepala sekolah. Yang terakhir ini yang tidak tampak dijelaskan didalam sistem pendidikan nasional kita itu dan harus bisa diantisipasi secara kreatif oleh guru dan kepala sekolah.
Budaya pintar masih mendominasi kepala guru-guru bukan kecerdasan. Budaya hafalan masih digandrungi bukan kemampuan analisis, hal ini diakibatkan sebagian besar guru justru tak pernah mengasah daya analisisnya sendiri dan berprinsip guru lebih tahu dari pada anak didiknya tanpa menyadari bahwa diera sekarang ini guru tidak lagi hanya yang ada di ruang-ruang kelas, tidak lagi hanya yang berbaju seragam, tidak lagi hanya yang PNS dan Non PNS, sekarang ini guru ada dimana-mana yang tidak terbatas pada soal ruang dan waktu. Guru hanya fokus pada hasil yang tertulis dari pekerjaan anak didiknya,guru hanya fokus pada sikap anak didik selama diruang kelas. Demikianlah jika dalam diri seorang guru dan kepala sekolah tidak tertanam Ideologi Kemanusiaan yang merupakan Filosofi Pendidikan sejak dahulu kala hingga hari ini dan seterusnya. Ideologi itulah yang harus digunakan sebagai pendekatan (Approach), metoda, prinsip dasar dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
Ideologi Kemanusiaan itu pulalah yang akan menjadi pusat kontrol yang bisa menghindarkan generasi-generasi muda kita dari penyimpangan-penyimpangan perilaku sosial dengan catatan guru mulai menyadarkan dirinya sendiri untul bersikap progresif dalam mengembalikan akses politik pendidikan yang seharusnya menjadi miliknya. Hal itupun memungkinkan jika guru tak lagi trauma terhadap politik sehingga tidak bisa membedakan politik liar dengan politik pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya serta kewajiban profesinya. Yang dijadikan dasar Sistem Pendidikan kita selama ini adalah Politik Kekuasaan bukan Politik Pendidikan. Hal itu disebabkan karena para guru tidak berada disana, guru meninggalkan dunia yang ia geluti, bersembunyi dibalik slogan-slogan etika demi mengamankan dirinya sendiri tanpa mau dimintai pertanggungjawaban profesinya sendiri. Mereka jadikan anak didiknya sebagai bumper untuk menmghindari tuntutan aktivitasnya dalam Politik Pendidikan.
Pendidikan menjadi suatu pekerjaan yang memboroskan dana rakyat tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan jika sistem pendidikan nasional kita tetap saja menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan alat kekuasaan sebuah golongan yang pada akhirnya akan menghasilkan Individu-individu Liberalis yang Monoethic dan siap menghancurkan Negara dan Bangsa ini. Semoga semua ini bisa kita sadari dengan baik.
Langganan:
Komentar (Atom)






